Tiga Warga Kecamatan Pasemah Air Keruh Empat Lawang, Diamankan Petugas
Berdasarkan keterangan Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas, Iptu Salpia Wardi menjelaskan, tndakan kriminal ini dilakukan oleh tiga pelaku, yaitu RJ, DR, dan RP.-DISWAY NETWORK-
Tiga Warga Kecamatan Pasemah Air Keruh Empat Lawang, Diamankan Petugas
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Desa Bandar Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menjadi saksi sebuah tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menimpa Ismail W, seorang petani berusia 78 tahun.
Berdasarkan keterangan Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas, Iptu Salpia Wardi menjelaskan, tndakan kriminal ini dilakukan oleh tiga pelaku, yaitu RJ, DR, dan RP.
Kronologis kejadian dijelaskan Salpia Wardi bermula pada pukul 11.00 WIB saat para pelaku merusak pintu belakang rumah korban.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Gelar Apel Kesiapan Karhutla 2023: Antisipasi Bahaya Karhutla
Setelah berhasil masuk, para pelaku tidak hanya merusak properti, tetapi juga mengambil barang berharga milik korban.
Dalam aksi kejahatan tersebut, mereka berhasil membawa kabur 35 kilogram beras, 1 unit speaker aktif merek Advan warna hitam, 1 tabung gas LPG 3 kg, dan 1 helai jaket warna hijau putih.
Kerugian yang diderita korban akibat peristiwa ini mencapai Rp 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah),ungkapnya
Adapun kronologi penangkapan pelaku masih dikatakan Salpia Wardi, berlangsung pada tanggal 19 September 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA:Kontroling Blok Hunian dan Brandgang: Upaya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban di Lapas
Berkat upaya Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang dibawah perintah Kasat Reskrim AKP M. Tohirin yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA M Dea Fajrul Falah.
Sebelumnya, ketiga tersangka ini telah diserahkan oleh warga kepada Polsek Pasemah Air Keruh.
Kemudian, mereka dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani interogasi.
Hasil interogasi membuahkan pengakuan dari ketiga pelaku yang mengakui perbuatannya dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: