Transfer Uang Antar Bank Lamban Masuk? Jangan Ngamuk Dulu! Yuk Fahami Proses Transfer Antar Bank di Indonesia

Transfer Uang Antar Bank Lamban Masuk? Jangan Ngamuk Dulu! Yuk Fahami Proses Transfer Antar Bank di Indonesia

Ilustrasi Transfer Uang.-DISWAY NETWORK-

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pernahkah Anda merasa kesulitan saat harus mentransfer uang ke rekening bank lain? Atau mungkin mengalami pengalaman yang membuat Anda bertanya-tanya mengapa transfer uang bisa memakan waktu dan mengeluarkan biaya tambahan? 

Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan tentang proses transfer uang antar bank di Indonesia dan mengapa hal tersebut terjadi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), transfer berarti pindah atau beralih tempat. 

BACA JUGA:TERGODA PayLater dan Aplikasi Fintech? Berikut Tips Menjaga Riwayat Kredit Agar Tetap Baik

Dalam konteks keuangan, transfer adalah kiriman uang yang diterima oleh bank dan akan diteruskan kepada bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah yang dituju. 

Dengan kata lain, transfer adalah suatu layanan yang disediakan oleh bank untuk memindahkan dana dari satu rekening ke rekening lainnya, baik di bank yang sama maupun berbeda.

Nah, berkat kemajuan teknologi informasi, proses transfer uang semakin mudah dilakukan. 

Sekarang, antrean di loket teller tidak sepadat dulu, dan Anda dapat melakukan transfer baik ke rekening bank yang sama maupun bank yang berbeda melalui berbagai kanal seperti aplikasi perbankan online atau mesin ATM.

BACA JUGA:Investasi Digital Aman? Yuk Pahami Kemudahan APERD, Kewajiban dan Larangan Serta Manfaatnya!

Di Indonesia, proses transfer uang antar bank di Indonesia melibatkan beberapa mekanisme utama.

Adapun mekanisme yang dimaksut antara lain, Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI) dan Real Time Online (RTO).

Transfer ke rekening bank yang sama biasanya lebih cepat dan biasanya tidak dikenakan biaya tambahan. 

Hal ini karena prosesnya lebih sederhana, dan dana hanya perlu dipindahkan di dalam sistem yang sama. 

BACA JUGA:Cegah Penolakan Klaim! Yuk Pahami Polis Asuransi Kesehatan dan Cara Memulihkan Polis Asuransi yang Tidak Aktif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: