Kasus Dugaan Korupsi Pulo Mas Empat Lawang, Sidang Pertama Tersangka RR di Pengadilan Tipikor Palembang

Kasus Dugaan Korupsi Pulo Mas Empat Lawang, Sidang Pertama Tersangka RR di Pengadilan Tipikor Palembang

Kasus Dugaan Korupsi Pulo Mas Empat Lawang, Sidang Pertama Tersangka RR di Pengadilan Tipikor Palembang-doc rel-

Kasus Dugaan Korupsi Pulo Mas Empat Lawang, Sidang Pertama Tersangka RR di Pengadilan Tipikor Palembang

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kasus dugaan korupsi pulo Mas Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang terus beregulir.

Satu tersangka yang sudah ditahan belum lama ini, hari ini (13/9) inisial RR dijadwalkan menjalankan sidang pertama di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Palembang,

Keterangan ini disampaikan langsung kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha SH kepada Wartawan.

BACA JUGA:Lokasi di Empat Lawang Ini Tempat Ritual Mistis, Konon Sering Dikunjungi Caleg hingga PNS Ingin Naik Pangkat

Menurut Eryana pihaknya sudah menyiapkant tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjalankan persidangan kasus pulo mas ini, bahkan sudah mempersiapkan dakwaan yang akanndi baca dipersidangkan nanti.

Namun sayang kajari belum mau membocorkan isi dakwaan sebelum dibacakan dipersidangan namun sudah memastikan siap dan akan di bacakan dakwaannya di persidangan nanti.

Namun soal pelanggaan Eryana menjelaskan Tersngka di sangkakan dengan pelanggaran Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:Fenomena Misterius! Kereta Hantu Ini Berjalan Sediri, Siapakah yang Mengemudikanya?

Ditanya Jadwal sidang, Eryana mengaku bukan kewenangan nya, pihaknya akan selalu mengikuti jadwal sidang yang sudah ditetapkan pengadilan Tipikor nanti.

Namun biasnya kata Eryanan setelah sidang berakhir di bacakan atau disampaikan kapan jadwal sidang berikutnya serta agenda apa yang akan di laksanakan sidang itu nanti.

Dilansir sebelumnya bahwa Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan perniagaan terpadu Pulo Mas tahun 2015 terus berlanjut.

BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan, Joncik Lantik 34 Pejabat Pemkab Empat Lawang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang menambah tersangka baru, sehingga tersangka menjadi dua orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: