Mitos 'Pantang Larang' dalam Masyarakat Desa Padang Genting Sumatera Utara, Melanggar? Ini Dampaknya!

Mitos 'Pantang Larang' dalam Masyarakat Desa Padang Genting Sumatera Utara, Melanggar? Ini Dampaknya!

Istana Niat Lima Laras-Istimewa-

BACA JUGA:Mitos dan Legenda Masyarakat Melayu di Sumatera Utara, 'Tabik Datuk' saat Melewati Jalanan Sepi

Terdapat pula larangan bagi seseorang untuk menduduki bantal. 

Konsekuensinya adalah penyakit bisul pada bagian tubuh yang menduduki bantal tersebut. 

Hal ini mencerminkan keyakinan dalam menjaga kesehatan dan menghindari risiko penyakit.

Larangan-larangan ini juga melibatkan aspek keuangan. 

BACA JUGA:Lima Jenis Makhluk Halus Dalam Mitologi di Tengah Masyarakat Malaysia, Ada Wujud Wanita Cantik Rambut Panjang

Misalnya, masyarakat dilarang meminta utang saat sedang makan, karena dapat berdampak pada perpindahan rezeki. 

Begitu pula, meminjam uang pada malam Jumat hingga selesai shalat Jumat juga dihindari.

Tidak hanya itu, mitos-mitos ini juga mempengaruhi aktivitas sehari-hari seperti memotong kuku. 

Melanggar larangan ini diyakini akan mengakibatkan pertumbuhan kuku yang cepat kembali, serta dapat memengaruhi rezeki dan umur seseorang.

BACA JUGA:235 CPNS di Empat Lawang Resmi Dilantik Menjadi PNS

Kepercayaan terhadap mitos-mitos ini masih kuat di kalangan masyarakat Desa Padang Genting. 

Bukan hanya dipegang oleh orang tua, tapi juga turun temurun dari generasi muda hingga yang lebih tua. 

Masyarakat menganggap bahwa dengan menghormati dan mengikuti larangan-larangan ini, mereka akan terhindar dari bencana dan malapetaka. 

Oleh karena itu, pantang larang-pantang larang ini masih dipegang teguh oleh mayoritas masyarakat desa ini, sebagai bagian penting dari identitas budaya dan spiritual mereka. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: