Mitos 'Pantang Larang' dalam Masyarakat Desa Padang Genting Sumatera Utara, Melanggar? Ini Dampaknya!

Mitos 'Pantang Larang' dalam Masyarakat Desa Padang Genting Sumatera Utara, Melanggar? Ini Dampaknya!

Istana Niat Lima Laras-Istimewa-

Mitos 'Pantang Larang' dalam Masyarakat Desa Padang Genting Sumatera Utara, Melanggar? Ini Dampaknya!

MEDAN, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Desa Padang Genting, yang terletak di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dikenal memiliki sejumlah mitos yang erat dengan tradisi dan kepercayaan masyarakatnya. 

Mitos-mitos ini dikenal sebagai "pantang larang," yang diyakini oleh masyarakat setempat sebagai ajaran-ajaran mengenai perilaku yang harus dihindari agar terhindar dari dampak buruk yang dapat ditimbulkan jika larangan tersebut dilanggar.

Salah satu mitos yang beredar di desa ini adalah larangan bagi gadis yang masih belum menikah untuk makan di depan pintu. 

BACA JUGA:Mitos dan Legenda Masyarakat Melayu di Sumatera Utara, Minum Air di Kecamatan Ini Bakal Kembali Lagi

Dipercaya bahwa melanggar larangan ini dapat berdampak pada sulitnya mendapatkan pasangan hidup. 

Hal ini mencerminkan nilai-nilai kepercayaan dalam menjaga adat dan etika dalam mencari jodoh.

Selain itu, masyarakat desa juga memiliki larangan untuk mandi pada saat senja menjelang malam (Maghrib). 

Mereka percaya bahwa melanggar larangan ini dapat membuka peluang bagi setan atau makhluk halus untuk merasuki individu yang mandi. 

BACA JUGA:'Tabik Datuk!' saat Melewati Jalanan Sepi, Mitos dan Legenda Masyarakat Melayu di Sumatera Utara

Selain itu, dipercaya juga bahwa makhluk-makhluk liar akan berkeliaran pada waktu tersebut.

Adat dan kepercayaan ini juga berlaku untuk perempuan hamil dan suaminya. 

Mereka dilarang untuk membunuh atau memotong makhluk hidup. 

Melanggar larangan ini diyakini dapat berdampak pada peristiwa yang tidak diinginkan bagi perempuan hamil dan bayi yang dikandungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: