Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Satu Pelaku DPO
Tersangka berikut barang bukti.-Foto: dok/Polsek Tebing Tinggi.-
BACA JUGA:Duel Maut di Jembatan Ponton Padang Tepong, Renggut Nyawa Seorang Pemuda
"Tersangka dikenakan kasus Pencurian dengan pemberatan, sesuai dengan pasal 363 KUHPidana Dan Kepemilikan Senjata Tajam, sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 undang undang darurat tahun 1951," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: