Mengungkap Tradisi “Pantauan Bunting” di Kabupaten Lahat, Ada Apa Yah?
--
LAHAT, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Mengungkap Tradisi “Pantauan Bunting” di Kabupaten LAHAT, Ada Apa Yah?
Sesuai dengan yang dinyatakan penulis dalam buku Himpunan Adat Istiadat Besemah (2009:3).
Ia menyatakan “Adat istiadat adalah segala bentuk kegiatan, perbuatan dan tindakan kesesuaian serta kebiasaan masyarakat yang menjadi tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari antara satu sama lain, seperti sopan santun, upacara adat hukum adat”.
BACA JUGA:Menggali Akar Gagalnya Diet: 7 Penyebab Umum yang Harus Diwaspadai
Adat istiadat ini terdiri dari dua bagian, yang pertama tidak mempunyai akibat hukum atau reaksi adat yang disebut “adat istiadat”, kedua mempunyai akibat hukum atau reaksi adat yang disebut “adat lembaga”.
Pagar Gunung tidak saja dikenal dengan keramah tamahan orangnya, kekayaan akan aset wisata alam, dan wisata budaya.
Ternyata juga menyimpan warisan budaya yang sampai saat terus berkembang dan berakar serta dilestarikan, terlepas dari hal tersebut dirasakan lebih bermaanfaat lebih atau tidak.
BACA JUGA:Walikota Lubuklinggau dan DPRD Akan Buat Dukungan Bersama Untuk Pemekaran Sumselbar
Demikian pula dalam hal adat istiadat, di Pagar Gunung terkenal dengan adat Nemui Rasan, Ngantat Palaian, dan Pantauan Bunting.
Adat tersebut akan dijumpai jika terdapat orang yang akan ngagokkah atau melaksanakan pesta pernikahan.
Pada saat melaksanakan pesta pernikahan baik saat akad maupun resepsi dan ngunduh mantu.
BACA JUGA:Saranjana Dimana? Kota Gaib di Kalimantan Selatan Bikin Bulu Kuduk Merinding
Terdapat tradisi warisan budaya yang masih mengakar sampai saat ini yaitu Pantauan Bunting, yaitu Pengantin akan diajak keliling kampung bersama dengan rombongan Karang Taruna.
Pada saat pelaksanaan pesta pernikahan biasanya diadakan dua hari, hari “Nyembelih” dan hari “Jadie”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: