Hari Kedua Operasi Patuh Musi 2023, Satlantas Masih Temukan Banyak Pelanggar

Hari Kedua Operasi Patuh Musi 2023, Satlantas Masih Temukan Banyak Pelanggar

Pelanggar yang ditindak oleh personel Lantas Polres Empat Lawang. Foto: Andika/Rakyat Empat Lawang.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Hari kedua Operasi Patuh Musi 2023 yang dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Empat Lawang, sejumlah jalan di Kabupaten Empat Lawang masih banyak ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran Lalulintas.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari mengatakan, operasi Patuh Musi 2023 yang dilaksanakan Satlantas Polres Empat Lawang tetapkan beberapa tindakan mulai dari premtif, preventif dan represif.

BACA JUGA:Kades Tanjung Kupang Baru Cairkan BLT DD Tahap Dua Kepada 30 KPM

"Tindakan ini difokuskan disejumlah jalan lintas di Kabupaten Empat Lawang. Diantaranya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Talang Banyu, Jalan Lintas area Talang Gunung dan Jalan Lintas Tengah Pasar Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang," jelasnya.

Ditambahkan AKP Desi, untuk tindakan Preemtif fokus memberikan himbauan disepanjang Jalinsum dan Jalan Abubakardin Pasar Tebing Tinggi yang terdapat pelanggaran-pelanggaran.

Diantaranya pengendara yang melawan arus, pengemudi dibawah umur, kendaraan parkir ditempat yang ada larangan parkir.

BACA JUGA:Usai Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2023, Langsung Dilanjutkan Dengan Pra-Operasi

"Yang kedua tindakan Preventif melakukan patroli, pengaturan, penjagaan didaerah daerah yang rawan pelanggaran lalu lintas. Manakala ditemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas petugas langsung melakukan tindakan hukum berupa penilangan," jelas Desi Azhari.

Masih dikatakan Desi Azhari, untuk penindakan ada dua pendekatan metode yang pertama dengan teguran, yang kedua baru penilangan.

Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya diwilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas sehingga target target sasaran Operasi Patuh bisa tercapai.

BACA JUGA:Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Musi 2023, Kapolres Bacakan Amanat Kapolda

Untuk diketahui, dasaran Operasi Patuh Musi 2023 yang akan digelar selama 14 hari, pertama menghimbau kepada para pengendara, untuk tidak melebihi batas kecepatan, tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.

Kemudian, pengendara yang masih dibawah umur berkendara, tidak menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melawan arus lalulintas, serta pengendara berboncengan lebih dari satu.

BACA JUGA:Hari Ini Hasil Seleksi CAT dan Psikotes Bawaslu Diumumkan, ini Tips Agar Lulus Hadapi Tes Kesehatannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: