Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud Md Turun Tangan, Ada Dugaan Kriminal, Pemerintah Siapkan Sanksi Pidana

Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud Md Turun Tangan, Ada Dugaan Kriminal, Pemerintah Siapkan Sanksi Pidana

Ponpes Al-Zaytun.--

Adapun permasalahan yang kedua, sambung Menko Polhulam, yakni menyangkut soal administrasi Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga, atau yayasan pendidikan Islam. "Kalau yang pertama itu menyangkut pidana kepada perorangan. Yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan Islam, yang mengelola pesantren Al-Zaytun, dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelolanya,” tegas Mahfud MD.

Permasalah ketiga, kata Mahfud MD, menyangkut soal ketertiban dan keamanan, serta situasi sosial di masyarakat. Terhadap masalah itu, lanjut dia, pemerintah mengambil tindakan untuk memastikan jaminan, keselamatan, serta kondusivitas terkait reaksi masyarakat atas aksi-aksi Panji Gumilang dan keberadaan Ponpes Al-Zaytun. "Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas lagi bagi Kang Emil (Pemerintah Provinsi Jawa Barat) sebagai gubernur, untuk bersama-sama BIN-Da, Polda, TNI, Kebangpol, dan lain-lain tetap menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan masyarakat,”

BACA JUGA:Bikin Kontroversi Lagi, Kali Ini Panji Gumilang Sebut Candi Borobudur Peninggalan Nabi Zulkifli

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam konfrensi pers bersama itu menyampaikan hasil laporan investigasi tim bentukannya sesuai dengan apa yang dinilai oleh masyarakat selama ini. Meskipun ia tak menyebutkan konkret tentang apa hasil temuannya tersebut.

Namun Emil memastikan, rekomendasi dari timnya terkait Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun akan sesuai dengan harapan masyarakat. “Tetapi nantinya akan dilaksanakan dengan kehati-hatian karena ini menyangkut hukum pidana, hukum administratif, dan juga sumber daya manusia di sana,” (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: