Dampak Kebijakan Single Salary, Benarkah Tunjangan PNS Naik 5 Persen?

Dampak Kebijakan Single Salary, Benarkah Tunjangan PNS Naik 5 Persen?

--

BACA JUGA:Cara Cek Jadwal dan Perkiraan Keberangkatan Haji secara Online dan Pengertian Nomor Porsi

Masalahnya, nilai suap di lingkungan pemerintahan terbilang besar, sedangkan anggaran belanja pegawai terbatas.

"Jadi tetap saja sistem penggajian atau gaji harus disertai dengan tolak ukur kinerja, fungsi akuntabilitas, dan dari sisi integritas. Itu harus satu paket," jelas Sri Mulyani.

Adapun sesuai dengan peraturan yang masih berlaku saat ini, tunjangan PNS yang berhak didapatkan antara lain:

BACA JUGA:Jarak Tempuh Palembang-Prabumulih Hanya 1 Jam, ini jalur nya

- Tunjangan istri atau suami bisa disebut juga tunjangan keluarga

- Tunjangan anak bisa disebut juga tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan atau beras.

- Tunjangan kinerja (Tukin)

BACA JUGA:Kumpulan Soal Tes Bawaslu Kabupaten/Kota dan Jawabannya

- Tunjangan-tunjangan lain

Dengan skema single salary maka seluruh tunjangan di atas akan dihapuskan dan hanya menjadi satu tunjangan PNS saja.

Selanjutnya untuk tunjangan PNS yang baru adalah tunjangan kemahalan, yang mana rinciannya bisa dibaca pada tautan artikel di bawah ini.

Untuk komponen gaji pada single salary, terdapat dua tunjangan di luar gaji pokok, yaitu:

BACA JUGA:Stok Tiket KAI Arus Mudik Idul Adha Ludes Terjual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: