Modal Foto Firmansyah Dua Kali Setubuhi Siswi SMP

Modal Foto Firmansyah Dua Kali Setubuhi Siswi SMP

Tersangka Firmansyah (tengah)-DISWAY NETWORK-

MURATARA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Firmansyah (33) warga Desa Tanjung Raya, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten MURATARA, ditangkap Aparat Satuan Reskrim Polres MURATARA, Selasa (13/6), sekitar pukul 19.00 WIB.

Dia ditangkap karena diduga telah menodai siswi SMP berinisial S (15), kenalan barunya melalui media sosial (medsos).

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi dan Kasi Humas AKP Baruanto menyampaikan, tindak persetubuhan terhadap anak bawah umur itu, terjadi 27 Mei 2023 lalu.

Terungkapnya tidak asusila itu, setelah orang tua korban mendapat laporan dari saksi Idilon. 

BACA JUGA:Cari Duit Rokok, Tiga Remaja Nekat Nyolong Besi Pembatas Tol Indralaya-Prabumulih

Begitu ditanyakan, korban cerita kenal dengan tersangka dari medsos. 

Mereka chatting dan video call. 

“Korban mengaku diancam, tersangka meminta korban menunjukkan bagian sensitifnya,” ulas AKP Sopian Hadi didampimgi AKP Baruanto, Rabu (14/6/2023).

Diceritakannta, awalnya tersangka minta korban buka celana. 

BACA JUGA:Satu Pelaku Curat Ditangkap Dua Lainnya Buron

Kemudian, foto telanjang dada dan selanjutnya, tersangka mengajak bertemu. 

Jika tidak mau, akan menyebarkan foto-foto tersebut. 

Tersangka mengajak korban ke kebun sawit daerah Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir.

“Tersangka kembali mengancam, akhirnya berhasil menodai korban,” terang Sopian Hadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: