Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Empat Lawang Masih 'Beku'

Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Empat Lawang Masih 'Beku'

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dak Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang Iwan Mike Wijaya. -Anita Silvia/REL/Disway.ID-

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Hingga saat ini gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) EMPAT LAWANG, masih 'beku' alias belum juga cairkan.

Belum dicairkannya gaji ke-13 tersebut diakui pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Empat Lawang, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA:Malangnya!! Gaji ke-13 Lansia Pensiunan Guru SD Dirampas Orang tak Dikenal

BACA JUGA:Layani 40 Pria, PSK Digaji Rp2 Juta per-Minggu

Bahkan kapan cairnya gaj ke-13 tersebut, BPKAD Empat Lawang, belum juga dapat memastikan.

Kepala BPKAD Kabupaten Empat Lawang, Iwan Mike Wijaya melalui Kabid anggaran, Fedri mengatakan, untuk gaji 13 PNS sudah itu dianggarkan

BACA JUGA:Bukan Eksekutif Maupun Legislatif, Institusi Yudisial Jadi Pemegang Gaji Tertinggi di Indonesia

BACA JUGA:Gaji ke-13 'Gagal' Cair Awal Juni?

"Terkait gaji 13 PNS Itu sudah kita anggarkan beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini belum pencairan jadi belum bisa kita bayarkan," ungkapnya.

Karena belum bisa dicairkan, utuk waktu pembayaranya gaji ke-13 PNS  belum bisa di pastikan kapan.

BACA JUGA:Awas! Dua PNS Golongan Ini Tidak Boleh Menerima Gaji ke-13

BACA JUGA:5 Juni Gaji ke-13 2023 Cair, di Sumsel Ratusan Miliar Rupiah Sudah Disiapkan Semua Pemerintah Kabupaten/kota

"Belum bisa dipastikan waktunya kapan untuk pencarian, kita masih (menunggu) pencairan dari pusat," katanya. **

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: