Kejari Empat Lawang Tetapkan Tersangka Kasus Pulo Mas
Kajari Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha SH.--
Dari keterangan Nurmala, diketahui Kepala BPN saat itu yang menjadi ketua tim pengadaan tanah Pulo Mas tersebut.
BACA JUGA:Motor Beat Street Hilang di Parkiran Depan Indekos, Tersangkanya Berhasil Diciduk
BACA JUGA:LIBUR SEKOLAH 2023, 7 Rekomendasi Destinasi Wisata ala Suzuki, Dua Diantaranya Ada di Sumatera
Dan, lanjutnya, jika benar kasus ini dianggap merugikan keuangan negara, Iapun meminta pihak-pihak terkait dapat diproses juga.
"Saya minta pihak kejaksaan bersikap objektif dan tidak tebang pilih. Dan sekali lagi, seseorang itu belum ditetapkan bersalah jika belum ada keputusan pengadilan (kekuatan) hukum tetap," harapnya.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: