Perintah Kapolri! 58 Anggota Polres Empat Lawang Jadi Polisi RW

Perintah Kapolri! 58 Anggota Polres Empat Lawang Jadi Polisi RW

Program Polisi RW. Foto: Andika/Rakyat Empat Lawang.--

EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Menindaklanjuti program Kapolri, Polres Empat Lawang meluncurkan program Polisi RW.

Dengan sebanyak 58 personel di kelurahan yang ada di kabupaten Empat Lawang, ikut program ini.

Program Polisi RW ini di launching langsung Kapolda Sumsel pada Tanggal 29 Mei 2023 launching oleh Kapolda Sumatra Selatan.

BACA JUGA:Ini Prosesi yang Sudah Dilakukan Jemaah Haji Empat Lawang di Mekkah

Dari ke 58 personel Polisi RW tersebut, tersebar di sejumlah kelurahan yang ada di kabupaten Empat Lawang yang terdiri dari 44 RW di kecamatan Tebing Tinggi, 14 RW di kecamatan Pendopo yang setiap-setiap RW tersebut di tugaskan 1 orang polisi.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Binmas Iptu Sahriyanto menyampaikan bahwa polisi RW adalah tindak lanjut dari program Kapolri untuk membantu Bhabinkamtibmas dalam rangka penyuluhan Kamtibmas, Karhutla, Problem Solving yang ada di RW di kabupaten Empat Lawang, Selasa (13/6/2023).

"Tugas dari polisi RW tersebut untuk membantu Bhabinkamtibmas, dalam rangka penyuluhan Kamtibmas, karhutla, problem solving yang ada di RW tersebut hal ini merupakan program dari Kapolri.

BACA JUGA:Jangan Coba-coba Jadi Haji Backpaker, Kasihan Seperti Orang Terlantar

Kasat Binmas polres Empat Lawang berharap dengan adanya polisi RW tersebut dapat membantu bhabinkamtibmas supaya dengan cepat dapat membantu melayani masyarakat. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: