Naik Pesawat tak Lagi Wajib Vaksin Covid-19, di Bandara SMB II Palembang Sudah Berlaku Loh!!
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang-ISTIMEWA-
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas, Polres Gruduk Kantor PWI Pagar Alam
Termasuk regulasi di tengah masa transisi endemi COVID-19, sesuai SE Nomor 16/2023.
“Jadi protokol kesehatan bagi penumpang pesawat di bandara AP II harus merujuk ke SE tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, penumpang boleh tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat.
“Sesuai SE Nomor 16/2023, juga ada anjuran agar penumpang pesawat membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala,” jelas Cin Asmoro.
BACA JUGA:6 Orang Warga Empat Lawang Mendaftar Magang Kerja ke Jepang, yang Lain Ditunggu!!
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2023. Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi COVID-19. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: