Curi 2 Karung Kopi, Arkian Mendekam Dipenjara

Curi 2 Karung Kopi, Arkian Mendekam Dipenjara

PENCURI: Saat tersangka diamankan di Mapolres Pagaralam. Foto: Reri Alfian/Rakyat Empat Lawang.--

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Dempo Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: