Tahanan Maling Motor Ini Harus Kembali Berurusan ke Polisi Gegara Kasus Maling Kambing
Tersangka S-humas.polri.go.id-
S dan Y langsung turun dan mengambil kambing milik pelapor dan dibawa ke atas motor dan langsung pergi.
Mendapati laporan tersebut pelapor langsung mencari kambing miliknya dan setelah keesokan harinya masih tidak ketemu.
BACA JUGA:Kontraktor Ditipu Janda Berstatus ASN, 'Amsyong' Rp70 Juta!!
BACA JUGA:Bu Kades Sumber Baru Berhasil Kumpulkan Uang Rp682,5 Juta dari Biaya Pembuatan SPH
Pelapor pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lintang Kanan.
Atas dasar laporan itu, Polsek Lintang Kanan, melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan.
Hingga akhirnta, Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira jam 10.00 WIB, telah didapatkan keterangan saksi yang menerangkan bahwa benar melihat tersangka mengambil kambing milik korban.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, menerangkan bahwa benar tersangka mengambil kambing milik korban.
BACA JUGA:Motor Hilang Sudah Ketemu, Tapi Sudah Berubah Warna
BACA JUGA:Restorative Justice, Penada Maling Hp Dimaafkan
Saat ini tersangka sudah ditahan dalam perkara pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pendopo Polres Empat Lawang. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: