Restorative Justice, Penada Maling Hp Dimaafkan
![Restorative Justice, Penada Maling Hp Dimaafkan](https://rakyatempatlawang.disway.id/upload/bad8c9cc5dff02df8a8973d0dc61733b.jpg)
Rudi terjerat kasus hukum dengan tuduhan menjadi penadah hp dari seseorang. -DISWAY NETWORK-
BACA JUGA:Ada Apa Nih? Surya Paloh Tiba-Tiba Ajak Rapat Demokrat dan PKS
Pekerjaannya buruh serabutan.
“Sehingga kami memutuskan untuk mengajukan Restorative Justice ke Kejati Sumsel, dan disetujui,” pungkas Hendra. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: