Truk Angkutan Batubara Ilegal Diamankan Polisi
Truk Angkutaan Batu Bara, saat diamankam di pos polisi, Rabu (31/5/2023).-DISWAY NETWORK-
MUARA ENIM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Truk trailer pengangkut batubara illegal yang berasal dari Pertambangan Tanpa Izin (Peti) dari wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung, diamankan polisi, Selasa (30/5/2023) malam.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, truk trailer tersebut bermuatan batubara yang sudah dimasukkan dalam karung, satu karung itu 40 kg total ada 1.300 karung.
"Jadi, jika ditotal kurang lebih ada 50 ton yang diangkut,” ujar AKBP Andi Supriadi didampingi Kabag Ops, Kompol Toni Arman bersama Kasat Reskrim AKP Toni Saputra dan Kasat Lantas AKP Suwandi sela-sela melihat barang bukti kendaraan angkutan batubara yamg diamankan Pos Lantas Jembatan Enim II, Rabu (31/5/2023).
Truk trailer Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Guntur (45) itu, kata dia, mengangkuti batubara dari stockpile di Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung yang rencananya akan dikirim ke Cilegon.
BACA JUGA:Mengaku Pengusaha Batu Bara, Pria Pengangguran ini Cabuli Siswi SMP
BACA JUGA:Tekan Impor LPG, Bukit Asam Komitmen Laksanakan Hilirisasi Batu Bara Menjadi DME
“Truk trailer itu sendiri terpasang dua plat nomor yang berbeda yakni di depan B 9763 SU dan plat belakang BM 9519 NU. Ini akan dilakukan pendalaman lagi dan saat ini pengemudinya atas nama Guntur sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Sebelumnya, pihaknya telah mengamankan dua truk pengangkut batubara illegal dari simpang Karso Kecamatan Lawang Kidul, yakni truk Hino warna hijau BE 8954 LV yang dikemudikam oleh tersangka Heriyanto..
Truk itu bermuatan dengan total 40 ton batubara illegal yang rencananya akan dibawa ke Rangkas Bitung Banten dan ditangkap ketika menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di Desa Matas.
Lalu, Tronton Hino warna merah BG 8311 UV dengan sarat muatan batubara illegal sebanyak 26 ton yang dikemudikan tersangka Hendra Syahputra dengan tujuan ke Jakarta.
BACA JUGA:Bukit Asam Perkuat Akselerasi Proyek Angkutan Batu Bara
BACA JUGA:Lakalantas di Jalintim Palembang-Betung, Sopir Truk Tewas Terjepit
Tindak tersebut dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan dan melaporkan melalui aplikasi Hallo Polisi bahwa terjadinya kemacetan panjang yang disebab angkutan batubata ilegal.
Apalagi yang melintas truk trailer dipastikan sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: