Mantan Kades Tersangka di Muba, Ini Pasalnya!

Mantan Kades Tersangka di Muba, Ini Pasalnya!

Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif (dua kanan), dan Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto (dua kiri), merilis terangka karhutla Neli Karnedi (jongkok).-DISWAY NETWORK-

Malik mengimbau, agar masyarakat Kabupaten Muba tidak lagi membuka lahan dengan cara membakarnya.

“Gunakan cara lain, dalam membuka lahan. Jangan terulang lagi kejadian seperti ini. Kami harap peristiwa ini yang pertama dan yang terakhir,” tegasnya.

BACA JUGA:3 Terduga Pelaku Pencurian Dynamo Ditangkap di Rumah Kontrakan

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Banyuasin Terencana, Berikut Tampang Para Pelaku dan Kronologinya!

Sementara itu tersangka Neli Karnedi mengaku khilaf dan menyesal, membuka lahan miliknya seluas setengah hektare dengan cara membakar.

“Karena keterbatasan dana (untuk membuka lahan). Pak. Rencananya lahan yang kubuka, untuk bertanam cabai,” singkatnya. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: