Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Banyuasin Terencana, Berikut Tampang Para Pelaku dan Kronologinya!

Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Banyuasin Terencana, Berikut Tampang Para Pelaku dan Kronologinya!

Para tersangka saat diamankan di pihak kepolisian.--

BANYUASIN, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kasus pembunuhan bos sawit, Karim Subandi (50) warga RT 06 Desa Senda Mukti Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), saat ini telah terungkap.

Aksi pembunuhan disertai perampokan Karim, masuk kategori pembunuhan berencana.

“Sudah direncanakan oleh pelaku," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii didampingi Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar dan Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafarudin saat press release di Mapolres Banyuasin, Senin (29/5/2023).

BACA JUGA:Kasus Bos Sawit Dibunuh di Banyuasin Terungkap, Pelakunya Diduga Keponakan Kandung

Para pelaku yaitu Arif, Muji dan Agus berencana melakukan pencurian mobil korban Karim.

“Tindakan pencurian itu dilakukan karena para pelaku tidak punya uang dan terlilit hutang,” jelasnya.

Kemudian pada Rabu (24/5/2023) malam, pelaku Arif mengajak Muji dan Agus untuk bertemu dirumah Musfota alias Gopeng.

“Waktu itu pelaku Arif sedang bermalam di rumah Mustofa, ” tukasnya.

BACA JUGA:Berselisih Dengan Pengusaha Sawit, Petani di Bengkulu Desak Pemerintah Lakukan Ini

Usai tersusun rencana, pelaku Arif mengajak kedua rekannya Rois dan Agus, pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 3.00 WIB ke tempat korban.

“Pelaku Muji tidak bisa ikut, karena takut dengan istrinya untuk keluar malam,“ bebernya.

Tapi Muji berjanji, jika berhasil melakukan aksi itu akan membantu menjualkan mobil korban.

Ketiga pelaku sebelum beraksi memakai Narkotika jenis Sabu dan mereka Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB mendatangi kediaman korban.

BACA JUGA:Tauke Sawit Ditemukan Tewas Menggenaskan di Rumah Sendiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: