Sumpah Pocong Tak 'Ngaruh', Proses Hukum Rian Antoni Tetap Berjalan

Sumpah Pocong Tak 'Ngaruh', Proses Hukum Rian Antoni Tetap Berjalan

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK.-DISWAY NETWORK-

BACA JUGA:30 Anggota Panwascam Dilantik dan Diambil Sumpah

Kedatangan tersangka Anton dengan kostum pocong dan kuasa hukumnya John Fredy SH ke Polda Sumsel itu sempat menarik perhatian. 

Anton dan kuasa hukumnya bergegas menuju ke Gedung Bid Propam Polda Sumsel.

BACA JUGA:Dirut PTBA dan Kasdam II Sriwijaya Beri Makna Tentang

"Klien menyampaikan surat permohonan meminta keadilan kepada Kapolda Sumsel lalu ditembuskan ke Presiden, Ketua DPR RI, Kapolri, Jaksa Agung dan institusi lainnya," kata Jhon.

Sementara, tersangka Anton menyampaikan dalam kasus ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan telah menetapkanmya sebagai tersangka. 

BACA JUGA:19 Tenaga Kesehatan Diambil Sumpah

"Saya meminta polisi untuk melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut, saya menanggung beban atas fitnahan ini," tutupnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: