Biar Tidak Stres! Oknum Pejabat Ngaku Sudah Tiga Kali Beli Sabu

Biar Tidak Stres! Oknum Pejabat Ngaku Sudah Tiga Kali Beli Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu menangkap oknum pejabat Pemkot Bengkulu berinisial FH (43).-DISWAY NETWORK-

BACA JUGA:Tipu-tipu Proyek Miliaran Rupiah, 2 Oknum ASN Ditangkap Polisi

Pada hari Senin (15/5/2023) lalu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba menangkap KS yang baru saja melakukan transaksi narkoba di sekitar Kelurahan Panorama.

Tim Opsnal bergerak ke rumah KS di sekitar Jalan Merapi Ujung karena mendapat informasi pelaku berada di rumah. 

BACA JUGA:Memalukan! Oknum Kepala SD Digerebek Bersama Istri Orang

Saat rumah KS digerebek, ternyata ada satu orang berinisial FH sedang mengkonsumsi sabu.

Melihat anggota polisi, FH melarikan diri ke belakang rumah. Tim opsnal kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap FH.

BACA JUGA:Beredar Informasi Lima Warga Ditangkap Bermain Judi di Rumah Oknum Anggota Dewan

“Saat kami menangkap KS ternyata ada FH sedang mengkonsumsi sabu. FH sempat lari ke belakang, tetapi berhasil ditangkap,” jelas Kasat Narkoba.

Dari tangan KS, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,5 gram, satu unit handphone dan uang tunai Rp 500 ribu. 

BACA JUGA:Polisi Peras Polisi, Anggota Provos Ngaku Diperas Oknum Penyidik

Kemudian dari tangan FH polisi menyita satu paket sabu sisa pakai 0,5 gram, alat hisap sabu atau bong dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku KS disangkakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang narkotika RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

BACA JUGA:Oknum Polisi Terlibat Judi Sabung Ayam

Sedangkan pelaku FH disangkakan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang-Undang narkotika RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: