Polisi Peras Polisi, Anggota Provos Ngaku Diperas Oknum Penyidik

Polisi Peras Polisi, Anggota Provos Ngaku Diperas Oknum Penyidik

Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih. --

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih mengaku kecewa lantaran ada oknum penyidik di Polda Metro Jaya yang meminta biaya penyidikan.

Bripka Madih sangat terheran-heran lantaran telah diminta biaya penyidikan ketika hendak mengurus laporan polisi dari orang tuanya terkait persoalan penyerobotan tanah.

Bripka Madih mengaku membuat laporan mengenai kasus dugaan penyerobotan tanah milik kedua orangtua yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

Madih menyebutkan, terdapat dua girik tanah yang dimiliki orangtua di lokasi tersebut dengan nomor C 815 dan C 191, dengan total luas 6.000 meter persegi.

BACA JUGA:Sudah Berjalan 2 Jam, Polisi Hanya Menemukan Lapak Judi Kosong Tidak Lagi Beroperasi

Akan tetapi, tanah girik di nomor C 815 seluas 2954 meter persegi diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahaan Premiere Estate 2.

Kemudian tanah girik di nomor 191 memiliki luas 3600 meter persegi disebutnya telah diserobot oleh oknum makelar tanah.

Namun, Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih itu merasa sangat kecewa lantaran ada oknum penyidik di Polda Metro Jaya yang meminta biaya penyidikan.

Bripka Madih sangat terheran-heran lantaran telah diminta biaya penyidikan ketika hendak mengurus laporan polisi dari orang tuanya terkait persoalan penyerobotan tanah.

BACA JUGA:Nekat Beraksi di Siang Bolong, Oknum Warga Landur Empat Lawang Diciduk Polisi

Meski sama-sama polisi, Bripka Madih telah kecewa dengan oknum penyidik yang justru meminta biaya dan hadiah darinya. 

Niat awal Bripka Madih yakni untuk mengurus lagi perkara penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh kedua orang tuanya yang terjadi sekitar tahun 2011 lalu.

Pasalnya perkara penyerobotan tanah itu sudah terjadi 10 tahun lalu, tapi entah mengapa sampai saat ini tidak diurus.

Kemudian Madih bertanya ke Polda Metro Jaya, kenapa perkara tanah itu tak kunjung diurus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: