Wong Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Ini Kata MUI
Rian Anton, warga Palembang yang lakukan sumpah pocong -sumeks.co---
PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Meskipun dalam agama Islam tidak dikenal istilah sumpah pocong namun masih ada saja warga yang berani melakukan sumpang pocong.
Seperti yang dilakukan warga Palembang, yang bertempat tinggal di Lorong A Rahman Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II bernama Rian Antoni melakukan sumpah pocong pada, Kamis 18 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan kepada warga sekitar bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Sumpah pocong berlangsung di Musala Al Manan yang terletak tidak jauh dari tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Taping Dan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang Dikumpulkan, Ada Apa?
Dimana, Rian digiring oleh warga dari rumahnya menuju musala.
Rian Didampingi kuasa hukumnya advokat Jhon Fredi SH, kenudian Rian dipasangi kain kafan. Setelah itu dirinya membacakan sumpah Mubahala yang dibaiatnya tanpa paksaan dari siapapun.
Dalam hal ini, Jhon mengungkapkan jika orang yang melaporkan Rian justru tidak hadir saat prosesi sumpah.
“Sumpah ini dilakukan karena Rian dituduh melakukan perbuatan asusila, dan tadi sudah berlangsung sekitar lebih kurang 30 menit tetapi yang melaporkan malah tidak hadir,” ungkap Jhon Fredi.
BACA JUGA:Kok Bisa? Viral Video Pendek Kepala Penumpang Stasiun Ini Terjepit Pintu Kereta
Nah, atas Viralnya aksi sumpah pocong tersebut, membuat Dewan Pembina MUI Palembang Saim Marhadan angkat bicara.
Saim mengatakan jika dalam ajaran Islam sumpah pocong tidak diperbolehkan.
“Yang ada itu sumpah Qur’an, ditaruh di atas kepala lalu mengucapkan kalimat-kalimat Allah ‘bahwa dengan apa yang terjadi saya bersumpah atas nama Allah’ nah itu baru benar,” katanya kepada Palpod.id saat dibincangi via telepon, Kamis 18 Mei 2023.
“Kalau melakukan sumpah pocong apa nanti jika terbukti bersalah dia bakal jadi pocong ? Kan setiap orang akan mati nantinya,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: