Sepuluh Daerah di Sumsel Rentan Korupsi, Empat Lawang Masuk Salah Satunya
Ilustrasi: Rakyat Empat Lawang.--
PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil survei yang menunjukkan 10 dari 18 daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) masuk kategori sangat rentan terjadi tindak pidana Korupsi.
Kerentanan itu didominasi proyek infrastruktur yang diambil tim pemenangan kepala daerah.
BACA JUGA:2 Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Kaur Divonis 4 Tahun Penjara
Ke-10 pemerintahan itu adalah Pemprov Sumsel, Palembang, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, dan Pagar Alam.
Sementara 8 pemerintahan lain tidak dalam status terjaga.
BACA JUGA:Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi di Sumsel Dibatalkan Mahkamah Agung
Hasil survei ini dipaparkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Yudhiawan di Palembang, Kamis 11 Mei 2023.
Survei berdasarkan pantauan pihak internal, eksternal, dan sejumlah ahli.
BACA JUGA:Berikut Daftar 28 Orang Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti
Dia menjelaskan, celah terjadinya korupsi sangat tinggi, tak hanya unsur pemerintahan tetapi juga swasta.
Semisal timses yang memegang proyek infrastruktur, walaupun bukan kontraktor tapi mereka menyerahkan proyek itu ke pihak lain, sehingga terjadi banyak potongan anggaran.
BACA JUGA:Cegah Korupsi!!, Upayakan Pengelolaan APBD dengan Baik
Jika hal itu terjadi, otomatis pembangunan insfrastruktur tidak optimal. Kualitas tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan dari kas daerah.
"Potongan untuk timses, kontraktor, dan ASN. Ini harus menjadi perhatian," ungkap Yudhiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: