Bawa 7 Tuntutan, Puluhan Ribu Massa Geruduk Istana

Bawa 7 Tuntutan, Puluhan Ribu Massa Geruduk Istana

Puluhan Ribu buruh berkumpul dan peringati hari buruh internasional atau May Day di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).-disway.id-

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Puluhan Ribu buruh berkumpul dan peringati hari buruh internasional atau May Day di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

Long match pun dilakukan ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) tengah dengan titik kumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:May Day 2023, Polri Turunkan Ribuan Personel

Lagi-lagi buruh menutut pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai Menyengsarakan Buruh Indonesia.

Para buruh yang bergabung diketahui berasal dari Partai Buruh, FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia).

BACA JUGA:Buruh Tani Rawat Dua Anaknya yang Lumpuh Layu

Aksi buruh juga diketahui dilakukan serentak di 38 provinsi di Indonesia, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi di Istana Negara akan dilanjutkan dengan May Day Fiesta di Istora Senayan.

Said mengatakan juga nantinya ada calon Presiden yang ikut bersuara saat May Day.

BACA JUGA:Buruh Bangunan Ini Pakai Doping Sabu Biar Semangat Kerja

"Di Istora Senayan akan dilakukan May Day Viesta. Akan dilakukan dari jam 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. May Day Viesta akan diisi pidato dan orasi dari pimpinan buruh. Ada kemungkinan juga ucapan hari buruh internasional dari capres yang sudah diputuskan dalam rakernas partai buruh. Ini rakernas ya belum keputusan Partai Buruh," sampainya.

Said mengatakan buruh yang turun ke jalan hari ini membawa 7 tuntutan kepada DPR dan pemerintah Indoensia yang berisikan:

BACA JUGA:Buruh Tower Sutet Tewas Terseret Arus

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: