Terjadi Lonjakan! Pengguna Tol Palindra dan Tol Indraprabu Naik 75-80 Persen
Foto: PALPRES.ID -DISWAY NETWORK-
OGAN ILIR, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) mengalami lonjakan 75-80 persen dari hari normal.
Berdasarkan data PT Hutama Karya Persero (Hutama Karya), arus mudik 2023 yang melalui Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) mengalami lonjakan 75-80 persen dari hari normal.
BACA JUGA:Pemeliharaan Tol Trans Sumatera Rampung, Siap Sambut Pemudik
Kondisi ini tak lepas dari pembebasan ruang masyarakat beraktifitas oleh Pemerintah, sejak Covid-19 melanda 2 tahun lalu.
Diketahui, pada musim Lebaran 2021 dan 2022 masyarakat dilarang mudik, karena Covid-19 sedang ganas-ganasnya.
BACA JUGA:Tikam Orang Pakai Pecahan Botol, Pemuda Ini Diringkus Dalam Keadaan Mabuk
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, terjadi antrean panjang saat keluar dari pintu tol Palembang, yang masuk dari pintu tol Prabumulih dan Indralaya.
Branch Manager Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih PT Hutama Karya (Persero), Syamsul Rijal menyampaikan, berdasarkan data volume lalu lintas puncak arus mudik untuk ruas Fungsional Indralaya-Prabumulih terjadi pada Kamis 20 April 2023, kemarin.
BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Dibuka Hari Ini, Berikut Jam Operasionalnya!
"Di luar prediksi, malah di Lebaran kedua yang ramai, ada 8 ribuan lebih kendaraan yang melintas," ujar Syamsul Rijal, Senin (24/4/2023).
Sedangkan untuk ruas Palembang-Indralaya puncak arus mudik terjadi pada lebaran kedua, dengan Volume Lalu Lintas sebanyak 15 ribu lebih kendaraan.
BACA JUGA:Mudik? Lewat Jalan Tol Sini Aja! Tarif Gratis
"Kita tetap memberikan hmbau kepada pengguna jalan tol ruas Indralaya-Prabumulih untuk berkendara dengan kecepatan minimum 40 Km/jam dan maksimum 60km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," tegasnya seraya kembali mengingatkan, bahwa kecepatan di ruas Tol Palindra hanya maksimal 100 km.
Apabila pengguna jalan tol mengalami kendala atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, diminta segera melapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: