Pisau Dipinggang Antarkan Gunawan ke Balik Jeruji Besi

Pisau Dipinggang Antarkan Gunawan ke Balik Jeruji Besi

Saat Tersangka diamakan di Mapolres Pagaralam. Foto: ist.--

BACA JUGA:Bikin Ngeri, 4 OTD Ancam Satpam Perumahan dengan Senjata Api dan Sajam

‘Barang siapa dengan sengaja hak, menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya senjata tajam jenis penikam atau penusuk sebagai mana dimaksud, terancam pidana sebagaimana diatur dalam UU Darurat terkait kepemilikan sajam,” pungkasnya. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: