Ratusan Pegawai Kemenkeu Terkena Sanksi, Ada Yang Diberhentikan!

Ratusan Pegawai Kemenkeu Terkena Sanksi, Ada Yang Diberhentikan!

Sri Mulyani, Menteri Keuangan - disway.id--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa sebanyak ratusan pegawai Kemenkeu dijatuhi hukuman.

Hukuman yang dihatuhkan tersebut dalam menindak lanjuti setelah pihaknya menerima 129 surat laporan terjadinya dugaan penyelewengan dana dengan nilai transaksi janggal Rp 3,3 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA:Pemkab Terima Penghargaan dan Plakat dari Kementrian Keuangan

Menurut Sri Mulyani sebanyak 164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian.

"Secara detil hukuman pada pegawai tersebut antara lain sebanyak 37 pegawai diberhentikan, 20 pegawai dibebaskan dari jabatannya, 64 pegawai diturunkan pangkatnya dan teguran hingga penundaan kenaikan pangkat sebanyak 43 pegawai," jelas Sri Mulyani, dilansir dari disway.id

BACA JUGA:Ini Peraturan Baru Kemendikbud Ristek Tentang PPDB

BACA JUGA:Muhammad Adil, Bupati Viral yang Sebut Kemenkeu Diisi Iblis Semua Kini Ditangkap KPK

Sri Mulyani juga mengungkapkan jika pihaknya telah menindaklanjuti data yang diserahkan PPATK dan juga terdapat 184 pegawai lainnya yang telah dilakukan penindakan.

Dari 184 pegawai tersebut terdapat beberapa jenis penindakan, di mana sebanyak 13 pegawai telah divonis pengadilan atau diserahkan ke aparat penegak hukum (APH). 41 pegawai dalam proses audit investigasi atau klarifikasi, 12 pegawai datanya terkait clearance untuk promosi atau mutasi jabatan. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: