Diduga Layani Pijat 'Plus-plus', Lokasi Panti Pijat Dibubarkan Polisi
Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan beserta anggota saat melakukan razia di tempat Refleksi Family 2 yang dilaporkan masyarakat menyediakan pijat 'Plus-Plus'.-radarmetro.co.id-
BACA JUGA:2022 Sebanyak 1.838 Pasangan Mengikat Janji Suci
"Setelah melakukan pendataan kami mengimbau pada pemilik refleksi agar tidak mengumpulkan orang di lokasi tersebut dan juga menghimbau pada pemilik Usaha mengingat bahwa untuk surat izin usaha sudah tidak berlaku untuk segera menutup usaha tersebut," ungkapnya.
Iptu Amirul Hasan menambahkan, usai berlangsungnya razia, pihaknya langsung berkordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro untuk melakukan penindakan berupa penutupan paksa usaha yang tidak memiliki izin.
BACA JUGA:Asik ber-Indehoi Ria Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Tim Gabungan
Dalam kesempatan itu, tindakan yang diberikan kepolisian selain pendataan juga turut membubarkan para pekerja dari tempat Refleksi Family 2 Metro Barat. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: