Beri Edukasi Kepada Pelajar Melalui Police Goes to School
EDUKASI : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) unit KAMSEL Polres Pagaralam memberikan edukasi mengenai peraturan berlalu lintas.-FOTO: RERI-REL
PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Guna merespon cukup tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur, Satuan lalu lintas (Satlantas) unit KAMSEL Polres Pagaralam memberikan edukasi mengenai peraturan berlalu lintas.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK didampingi Kasat Lantas Polres Pagaralam, AKP Teguh Hidayat SH Melalui Kanit Kamsel AIPDA Sandi Sukma SE, Selasa (04/04), mengimbau kepada orang tua murid untuk tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan ke sekolah karena menghindari kecelakaan melibatkan anak di bawah umur.
BACA JUGA:Antusias Sambut Nuzulul Qur'an, SDN 9 Muara Pinang Lakukan Ini
"Upaya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, kami melakukan kegiatan police goes to school, memberi edukasi ke para pelajar SMA Negeri 2 Kota Pagaralam agar tidak membawa atau mengendarai motor ke sekolah,” katanya.
Dia juga mengimbau kalangan orangtua, untuk tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih di bawah umur. Sebab persyaratannya harus berusia di atas 17 tahun dan sudah memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.
BACA JUGA:Lawan Moeldoko, DPC Partai Demokrat Ajukan Perlindungan Hukum
"Masa kegiatan belajar mengajar di sekolah bagi pelajar di Kota Pagaralam, menjadi saat yang tepat bagi polisi memberikan penyuluhan, karena dapat memberikan langsung materi kepada siswa sehingga dapat memahami apa yang disampaikan,"pungkasnya. (Rer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: