Bolehkah Mobil Dinas Dibawa Mudik?!, Ini Kata Joncik

Bolehkah Mobil Dinas Dibawa Mudik?!, Ini Kata Joncik

Dr H Joncik Muhammad -dok/REL-

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Bupati EMPAT LAWANG, Dr H Joncik Muhammad belum ambil keputusan apakah boleh ataupun tidak mobil dinas dipakai untuk mudik tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Bupati Joncik kepada wartawan, menurutnya dalam waktu dekat akan dirapatkan terlebih dahulu.

BACA JUGA:Beli Mobil Sekarang Nyicilnya Boleh Habis Lebaran, Buruan Stok Terbatas!!

"Akan kita rapatkan dulu nanti baru kita infokan," kata Bupati Joncik singkat kepada wartawan saat dihubungi, Senin (3/4/2023).

Diketahui untuk Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan, mobil dinas diperbolehkan untuk dipakai mudik, hal itu disampaikan Gubernur Herman Deru di Unsri, Selasa (3/4/2023).

BACA JUGA:Mobil Waka DPRD Kecelakaan di Jambi, Satu Tewas

Menurut Gubernur Herman Deru pemakaiam mobil dinas saat lebaran harus seizin atasan pejabat terkait yakni dirinya.

Dimana pemakaian mobil dinas saat lebaran tersebut harus melalukan pengajuan terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan seleksi.

BACA JUGA:Bawa Warga Sakit Pakai Mobil Patroli

Akan tetapi ia tidak menyebut secara gamblang kriteria seperti apa untuk pemakaian mobil dinas mudik lebaran tersebut. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: