Wartawan Diintimidasi Aparat, Diduga Dipaksa Hapus Video Liputan Demo Mahasiswa

Wartawan Diintimidasi Aparat, Diduga Dipaksa Hapus Video Liputan Demo Mahasiswa

mahasiswa yang tergabung dalan Aliansi Lampung Memanggil berunjuk rasa terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) di DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/3/2023).-https://medialampung.disway.id/-

BANDAR LAMPUNG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Aksi intimidasi oleh oknum aparat penegak hukum terhadap wartawan diduga terjadi di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Seorang wartawan diduga mendapatkan intimidasi saat meliput aksi unjuk rasa para mahasiswa tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil di lingkungan DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/3/2023).

Adalah Agung Kurniawan, wartawan fajarsumatera.co.id mengaku dirinya dikelilingi beberapa oknum Polisi lantaran dirinya merekam sebuah kejadian pemukulan yang dilakukan aparat kepada mahasiswa yang ditangkap oleh anggota Polri.

BACA JUGA:Wartawan Dibanting dan Dipukuli Hingga Babak Belur, Pelakunya Diduga Oknum Brimob

"Rame yang mengelilingi saya dan ada yang bilang pukul aja kalau tidak menghapus video itu," kata Agung.

Untuk itu, Agung yang biasa meliput di lingkungan DPRD, terpaksa menghapus video tersebut karena merasa mendapatkan ancaman pada saat kejadian tersebut.

"Ada beberapa oknum polisi yang mau merebut handphone saya, saya bilang ini handphone-handphone saya, gak usah ngerampas, ini hak saya, kalau mau minta dihapus sabar, bisa bicara baik-baik, saya ini dari media pak," ungkapnya.

Selain itu, sambung Agung, setelah di kelilingi oleh polisi yang meminta hapus video itu, beberapa rekan media yang biasa bersamanya mencoba melerai bahwa ini adalah seorang jurnalis.

BACA JUGA:Bupati Bersama Wabup Lahat Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan

"Waktu saya dikelilingi oknum polisi itu, kawan saya datang Dedi dari medialampung.co.id dan harian kandidat Virgo bilang santai pak ini kawan saya," tandasnya.

Dketahui, ribuan massa mahasiswa yang tergabung dalan Aliansi Lampung Memanggil berunjuk rasa terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) di DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/3/2023).

Terjadi kerusuhan dalam demo di depan pintu gerbang DPRD Lampung sehingga Polisi bertindak tegas mengamankan sekitar 48 mahasiswa. Sebelumnya, terjadi perundingan antara wakil pendemo dan aparat polisi.

BACA JUGA:Wartawan Ikut Awasi Seleksi Penerimaan Anggota Polri

Namun perundingan itu menemui jalan buntu karena mahasiswa berusaha masuk ke DPRD Lampung, hingga akhir kerusuhan tak terbendung lagi. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: media lampung