Pupuk Dasar Makin Selangit Harganya
NON SUBSIDI : Salahsatu jenis pupuk non subsidi yang dijial di toko pupuk di Pagaralam.-Foto: Istimewa.-
“Soal dicabutnya subsidi harga tidak ada gejolak, polemiknya masih ada sebagian petani tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi karena tidak tergabung dalam Poktan,” ujarnya.
Dia mencontohkan, jenis ZA harganya Rp.340 ribu/sak (bobot 50 kg). Sedangkan NPK phonska 830 ribu demikian juga dengan pupuk organik.
BACA JUGA:Ardiwinata Bobol Toko Pupuk di Pagaralam
“Jadi, untuk memenuhi kebutuhan tanam bisa menyesuaikan karena pupuk memiliki komposisi kandungan dibutuhkan tanaman. Yang jelas, harus pedomani asas 5 Tepat. Yakni Tepat waktu, dosis, tempat dan cara,” pungkas Usman. (Rer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: