6 Dapil Telah Disahkan, KPU Empat Lawang Bahas PKPU Nomor 6/2023

6 Dapil Telah Disahkan, KPU Empat Lawang Bahas PKPU Nomor 6/2023

RAKOR: Suasana rapat koordinasi (Rakor) paska ditetapkannya daerah pemilihan di Aula Hotel Kito Tebing Tinggi, Senin (20/3/2023). Foto: Istimewa.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten EMPAT LAWANG, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) paska ditetapkannya Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD EMPAT LAWANG dalam Pemilu 2024 berdasarkan KPU RI Nomor 6 tahun 2023, di aula Hotel Kito Tebing Tinggi,  Senin (20/3/2023).

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman mengatakan, akan melaksanakan sosialisasi terkait mengenai KPU RI Nomor 06 tahun 2023.

"Sesudah penetapan daerah pemilihan ini kita akan melaksanakan sosialisasi mengenai KPU RI Nomor 06 tahun 2023, karena pentingnya rapat ini karena merupakan kesatuan dari kegiatan KPU," jelas Eskan.

BACA JUGA:KPU Empat Lawang Gelar Rakor Penyusunan PPS dan Bimtek Selama Tiga Hari

Ditambahkan Komisioner KPU Empat Lawang, Hendra Gunawan mengatakan, bahwa ada PKPU nomor 6 tahun 2023, ditetapkannya daerah pemilihan atau penambahan dapil menjadi 6 dapil di Empat Lawang.

Lebih rinci dikatakan Hendra yakni, dapil yang pertama Tebing Tinggi - Saling, Dapil kedua Muara Pinang, dapil ketiga Lintang Kanan, dapil ke empat Pendopo, dapil ke lima Pendopo Barat - Talang Padang - Sikap dalam dan dapil ke enam Pasemah Air Keruh - Ulu Musi.

"Nah setelah ditetapkan dapil ini maka, kita sudah menyampaikannya ke partai politik, dengan kondisi ini sudah kita sampaikan dan mudah mudahan para partai politik juga bisa melakukan menyiapkan caleg-calegnya untuk pemiluh 2024," imbuhnya.

BACA JUGA:Mantan Napi Bisa Nyaleg, KPU Empat Lawang Siap Jalankan Semua Aturan

Lebih lanjut disampaikan Hendra, untuk Empat Lawang jumlah kursi sebanyak 35 kursi. Rancangan baru ada 6 dapil empat Lawang yang meliputi Tebing Tinggi -  Saling sebanyak 9 kursi, Muara Pinang sebanyak 4 kursi, Lintang Kanan sebanyak 4 kursi, 4 Pendopo sebanyak 6 Kursi.

"Talang Padang- Sikap Dalam dan Pobar sebanyak 6 Kursi, dan Ulu musi dan Pasema Air Keruh sebanyak 6 kursi, enam dapil sudah disahkan," bebernya. (pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: