Bersinergi Awasi Klien Pamsyarakatan

Bersinergi Awasi Klien Pamsyarakatan

LAWASLIN : Bapas Lahat bersama Kasat Binmas dan Kapolsek PAS berfoto bersama disela kegiatan Lawaslin, Selasa (14/2/2023). Foto: Reri Alfian/REL.--

BACA JUGA:Polres Empat Lawang MoU dengan Bapas Lahat

Mereka yang dilakukan pengawasan ini adalah mereka yang menjalani asimilasi salahsatunya. Program integrasi yakni cuti dan bebas bersyarat.

Oleh karenanya, para klien diwajibkan untuk melapor keberadaannya satu bulan sekali. 

“Bagi para klien yang selama tiga bulan berturut-turut tidak melaporkan keberadaanya atau melakukan perbuatan meresahkan masyarakat maka progam pengawasannya atau haknya akan dicabut selanjutnya mereka kembali menjalani hukuman dalam Lembaga Pemasyarakatan,” pungkasnya. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: