Kembali, Polsek Jajaran Polres Empat Lawang Terima Penyerahan Motor Bodong

Kembali, Polsek Jajaran Polres Empat Lawang Terima Penyerahan Motor Bodong

SERAH : Kades Seleman Ilir dan Kades Muara Pinang Baru menyerahkan 2 unit motor bodong Ke Polsek Muara Pinang, Kamis (9/2/2023). Foto : Polres Empat Lawang.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Kepolisian Resor (Polres) EMPAT LAWANG, kembali menerima penyerahan secara sukarela motor bodong dari masyarakat.

Kali ini giliran Polsek Muara Pinang, menerima penyerahan secara sukarela motor bodong yang dimaksut dari masyarakat.

Melalui Kepala Desa (Kades) Seleman Ilir dan Kades Muara Pinang Baru, Kapolsek Muara Pinang Iptu M Indra Gunawan didampingi Kanit Reskrim, Aipda Rudi Juniarko dan Kanit Intel Bripka Frans Tero menerima dua unit sepeda motor bodong.

Penyerahan itu dilaksanaan di Markas Komando (Mako) Polsek Muara Pinang, Kamis (9/2/2023).

BACA JUGA:Dua Kades Serahkan Motor Bodong ke Polisi

Kapolsek Muara Pinang, Iptu M Indra Gunawan mengatakan, penyerahan sepeda motor bodong oleh masyarakat ini, atas dasar perintah dari Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno.

“Tentunya dilakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu dan memberi himbauan kepada masyatakat,” jelas Kapolsek, Jum'at (10/2/2023).

Disampaikannya, imbauan itu tentang larangan keras membeli atau memiliki sepeda motor bodong atau sepeda motor tanpa ada surat-surat bukti kepemilikan yang sah.

 "Karena hal ini dapat dicurigain sebangai motor dari hasil kejahatan," ujarnya.

BACA JUGA:Jangan Tergiur Dengan Harga Murah, Bisa Jadi Kendaraan Bodong

Kapolsek menambahkan, sesuai perintah Kapolres Empat Lawang kepada Kapolsek jajaran, apabila masih ada masyarakat yang memiliki atau memakai sepeda motor bodong, agar lebih baik diserahkan secara sukarela ke pihak Kepolisian.

"Jika tidak diserahkan, apabila terjaring razia atau terlibat kasus tindak kriminal, maka akan ditindak dan diproses sesuai degan hukum yg berlaku," tegasnya.

Tentu saja sambung Kapolsek, pihaknya bersyukur dan berterimakasih kepada masyarakat yang telah diwakili oleh Kades Seleman Ilir, Jefri Densi dan Kades Muara Pinang Baru, A Rusman 

"Karena telah menyerahkan motor tanpa surat menyurat ke Polsek Muara Pinang," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: