Pj Kades Ancam Berhentikan Perangkat Desa, Jika Ini yang Terjadi
MUSDES : PJ Kades Pajar Bakti saat memimpin Musdes Pajar Bakti di balai desa pajar bakti, kemarin. Foto: Andika/REL.--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Pajar Bakti, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes), untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), tahun 2023.
Musdes tersebut dihadiri langsung oleh Pj Kepala Desa Pajar Bakti, Ketua BPD Pajar Bakti, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, seluruh perangkat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pj Kades Pajar Bakti, Dedek Arbanico dalam Musdes tersebut, meminta, kepada seluruh perangkat desa bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
BACA JUGA:Puluhan Anggota Pol PP Desa Diganjar Penghargaan, Ini Gara-garanya
"Saya tidak akan segan-segan menegur jika ada laporan dari masyarakat terkait pelayanan masyarakat," ungkap Dedek, saat membuka Musdes.
Untuk yang pertama, pihaknya akan tegur secara baik-baik, dan jika masih mengulangi akan ditegur melalui surat.
Namun jika tidak berubah maka dia akan langsung mengambil tindakan tegas pemberhentian sebagai perangkat desa.
BACA JUGA:Pj Kades Ini Prihatin Banyak Aset Desa Terbengkalai
Dalam Musdes tersebut dirinya juga meminta kepada masyarakat agar mengusulkan apa saja yang akan dibangun di Desa Pajar Bakti ini, jika bisa dibangun maka akan langsung dibangun.
"Kalau belum bisa, akan kita tampung dulu usulan dari masyarakat itu," paparnya. (Dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: