Minat Jadi Agen BRILink? Ini Cara dan Syarat Pendaftaran yang Wajib Disiapkan

Minat Jadi Agen BRILink? Ini Cara dan Syarat Pendaftaran yang Wajib Disiapkan

Ilustrasi agen BRILink-Foto: Rati-Net

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kehadiran agen BRILink tentu sangat membantu masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan sesuai kebutuhan.

Lewat agen BRILink, nasabah BRI dan masyarakat umum bisa mendapatkan layanan seperti di kantor bank maupun ATM.

Ada beberapa layanan transaksi yang tersedia di agen BRILink.

BACA JUGA:Bengkulu Gempa, Pagar Alam Kena Goyang

Misalnya transfer ke sesama BRI, transfer antarbank (rekening bank berbeda), setor dan tarik tunai, bayar tagihan listrik, bayar iuran BPJS Kesehatan, bayar angsuran kredit, bayar belanja online, pembelian pulsa, dan lainnya.

Pendaftaran agen BRILink sendiri dapat dilakukan di kantor bank BRI terdekat. Selain mudah, syarat menjadi agen BRILink juga tidak terlalu banyak.

Dikutip dari BRILink.bri.co.id. cara menjadi Agen BRILink dan apa saja persyaratan yang diperlukan?  Simak penjelasannya berikut ini.

Persyaratan untuk menjadi AgenBRILink sebagaimana berikut :

BACA JUGA:20 SD di Kecamatan Lintang Kanan, Dimana Saja Alamatnya?

1. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai

2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan

3. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimal 2 tahun

4. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.

BACA JUGA:Calon Pengantin Laki-Laki Wajib Tahu! Ini 5 Manfaat kelapa Hijau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: