Minat Jadi Agen BRILink? Ini Cara dan Syarat Pendaftaran yang Wajib Disiapkan

Minat Jadi Agen BRILink? Ini Cara dan Syarat Pendaftaran yang Wajib Disiapkan

Ilustrasi agen BRILink-Foto: Rati-Net

c. Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha) 

d. SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap) 

e. SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan) 

f. Izin Usaha lainnya

BACA JUGA:Cek Alamatnya di Sini! 12 SD di Kecamatan Sikap Dalam dan 17 SD di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker)

4. Pengisian Formulir

a. Formulir Pengajuan AgenBRILink

b. Perjanjian Kerja Sama AgenBRILink

5. Proses berkas di unit kerja BRI

BACA JUGA:9 Artis Tertampan di Indonesia, yang Terakhir Bikin Meleleh

a. Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit kerja BRI terdekat (Kanca, KCP, dan BRI Unit)

6. Instalasi perangkat AgenBRILink 

Petugas AgenBRILink (PAB) proses administrasi dan membantu Calon Agen melakukan instalasi aplikasi BRILink Mobile / mengirimkan EDC

7. AgenBRILink siap melayani anda

BACA JUGA:Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers, Nanik : Kemerdekaan Pers Harus Kita Perkuat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: