Polres Pagaralam Soroti SPBU

Polres Pagaralam Soroti SPBU

FOTO: ILUSTRASI--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.COM – Jajaran Satreskrim Polres Pagaralam awasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Untuk diketahui, kondisi saat ini tak jarang sebagian masyarakat masih disulitkan untuk mendapatkan bahan bakar, belum lagi pemandangan antrian kendaraan masih terlihat disejumlah SPBU.

Satreskrim masih melakukan operasi. Tujuannya, agar bahan bakar jenis solar, pertalite, pertamax atau lainnya benar untuk masyarakat. 

BACA JUGA : Petugas Pospam Diperiksa Dokes, Sat Samapta Pantau SPBU 

"Jangan sampai oknum memanfaatkan situasi," ucap Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi.

“Memang situasi saat ini masih ada antrian BBM di SPBU, karenanya kita tetap melakukan pengawasan dengan giat operasi,” ucap dia.

Antrian kendaraan ini tidak hanya terlihat di wilkum Polres Pagaralam namun juga di daerah lainnya.

AKP Mursal mengingatkan, penyalahgunaan pendistribusian dalam hal ini penimbunan terancam pidana, apalagi jumlahnya banyak.

“Pelaku melanggar pidana Pasal 55 Undang undang No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang - undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, yang berbunyi tentang penyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi pemerintah,” beber AKP Mursal.

BACA JUGA : Macet Depan SPBU Talang Banyu Tebing Tinggi Makan Korban  

Mengenai temuan penimbunan BBM di Pagaralam? Jawabnya belum bisa ditemui untuk sementara ini. 

“Yang jelas, bagi pelanggar yang melakukan penimbunan BBM terlebih itu yang bersubsidi akan kita tindak sesuai pidana yang berlaku,” pungkasnya. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: