Akan Siapkan PPNS Tegakan Perda dan Perkada

Akan Siapkan PPNS Tegakan Perda dan Perkada

Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Empat Lawang, Asnan Ghozi. FOTO : DOK/REL--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kabupaten Empat Lawang, akan menyiapkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mengoptimalkan kinerja dinas ini dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

"Sejauh ini kita kekurangan PPNS dalam melaksanakan fungsi penegakan Perda. Nah, kita sedang mengutus salah seorang personel kita untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan penyidik, untuk melengkapi kebutuhan itu," ungkap Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Empat Lawang, Asnan Ghozi saat dibincangi di ruang tugasnya, Selasa (29/11).

Disampaikannya, Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

"Seyogyanya memang kita harus memiliki PPNS, agar penyelenggaraan penegakat Perda dan Perkada dapat optimal kita jalankan," imbuhnya.

Meski nantinya sudah memiliki PPNS, koordinasi dengan aparat penegak hukum lain kata Asnan, tetap diperlukan. Hal ini karena Satpol PP tidak bisa sendirian dalam melaksanakan amanat Undang-Undang dalam rangka penegakan Perda dan Perkada.

"Justru, kerja sama dengan Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan, makin kita butuhkan, agar penegakan hukum benar-benar dapat lebih maksimal," tandasnya. (frz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: