Pejabat di Empat Lawang Tandatangani Pakta Integritas

Pejabat di Empat Lawang Tandatangani Pakta Integritas

TANDATANGAN : Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad menyaksikan penandatangan pakta integritas di jajaran Pemkab Empat Lawang, Kamis (20/10). FOTO : ANDIKA/REL --

FOTO : ANDIKA/REL
TANDATANGAN : Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad menyaksikan penandatangan pakta integritas di jajaran Pemkab Empat Lawang, Kamis (20/10).

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Pejabat dalam jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, melaksanakan penandatanganan pakta integritas di ruang rapat MADANI Pemkab Empat Lawang,(20/10)

Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad menjelaskan, penandatanganan pakta integritas ini penting. Semuanya ini kata dia, bukan hal yang baru dan dia ingin betul-betul baik jalannya pemerintahan ini.

"Saya ingin jajaran pejabat dan seluruh aparatur sipil negara jajaran Pemkab empat Lawang ini betul betul ada rasa  tanggung jawab ada rasa memiliki," ungkap Joncik.
 
Ada rasa bahwa ini ditugaskan oleh negara untuk berbuat pada negara tentu harus berikan yang terbaik bagi negara.  Siapa lagi yang akan memajukan Kabupaten Empat Lawang kata Joncik, kalau bukan ASN di jajaran Pemkab Empat Lawang.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang, Soleha Apriani mengungkapkan, berdasarkan Undang Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang Undang nomor 1 tahun 2007  tentang Pembentukan Kabupaten Empat Lawang, bahwa integritas merupakan  gambaran diri  yang terlihat dari prilaku dan tindakan sehari-hari juga konstensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam perbuatan.

"Dalam rangka meningkatkan sinergeritas soliditas kebersamaan dalam pejabat Pemerintah Kabupaten Empat Lawang sebagai tujuan capaian tatanan pemerintah yang baik," kata Soleha

Kegiatan ini kata dia, didasarkan dalam rangka dan upaya untuk meningkatkan rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari pejabat di Kabupaten Empat Lawang.

Disampaikannya, pada dokumen pakta integritas dilampiri dengan pernyataan siap mengundurkan diri  dari jabatan apabila melakukan suatu kesalahan atau pelanggaran.
 
"Manfaat dari pelaksanaan kegiatan tersebut memperkuat kometmen bersama  dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi suatu organisasi," paparnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: