Sebelum Disidang Etik, Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Isi Suratnya

Sebelum Disidang Etik, Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Isi Suratnya

Isi surat yang dibuat Irjen Pol Ferdy Sambo--

JAKARTA,RAKYATEMPATLAWANG.COM - Beredar luas selembar kertas yang disebut selembar surat dari Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Penampakan selembar surat tersebut bisa dilihat jelas di postingan Instagram @lambe_turah.

Dalam kertas yang disebut tulisan tangan langsung Ferdy Sambo itu tampak dibubuhi tanda tangan basah lengkap dengan materai.

Surat bertulis tangan polpen tinta hitam itu tertanggal 22 Agustus 2022.

BACA JUGA:Tingkatkan SDM Pemandu Wisata, Dispar Pagaralam Gelar Pelatihan

Sedangkan isi selembar surat berbunyi permohonan maaf Ferdy Sambo kepada institusi Polri dan kepada rakyat Indonesia.

Adapun bunyi lengkap surat yang dibuat Ferdy Sambo yaitu sebagai berikut:

 
 

“Permohoan maaf Kepada Senior dan rekan Perwira Kapolri. Pewira menengah, Perwira pertama dan Perwira Bintara Polri.

Dengan ini niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas adampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam Institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.

BACA JUGA:Putri Chandrawathi Hari ini Diperiksa, Sedangkan Ferdy Sambo Disidang Tertutup

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya.

Saya memohon permohonan maaf dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuwensi sesusai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung akibat hukuman yang dilakukan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani peroses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

BACA JUGA:Kronologi Peristiwa di Magelang Bermuara dari Kuat, Kapolri Jelaskan Motif Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan

Terima kasih, semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua hormat saya Ferdy Sambo Jakarta 22 Agustus 2022.”

Perlu diketahui,  Ferdy Sambo akhirnya muncul setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kemunculan Ferdy Sambo terlihat saat menghadiri sidang kode etik yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022.

Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam dinas Polri. Mantan Kadiv Propam ini sudah tiba di tempat sidang sejak pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA:Terancam Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri

Selain terperiksa Ferdy Sambo, dalam sidang ini juga dihadirkan sejumlah saksi. 

Di antaranya mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali.

Wajah Ferdy Sambo terlihat pasrah dan beberapa kali ia menganggugkan kepala saat berbicara.

Tertangkap dalam tayangan, beberapa kali Ferdy Sambo juga sempat memejamkan mata sejenak.

BACA JUGA:Verifikasi Faktual Parpol Sudah 50 Persen

Namun perkataan Sambo tidak bisa disimak oleh publik karena audio siaran tersebut dibisukan.

Dalam kasus yang dihadapi Sambo saat ini yaitu menjadi tersangka pembunuhan berencana.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana. (Disway.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: