Verifikasi Faktual Parpol Sudah 50 Persen

Verifikasi Faktual Parpol Sudah 50 Persen

Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM -  Proses verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) saat ini di Kabupaten Empat Lawang sudah berjalan 50 persen untuk di tahap verifikasi administrasi. Hal inilah yang dikatakan Ketua KPU Empat Lawang, Eksan Budiman.

 

 

"Tahapan saat ini memang baru verifikasi administrasi di seluruh Kabupaten/kota termasuk Empat Lawang yakni dari tanggal 19 sampai 26 nanti, untuk di Empat Lawang sendiri tercatat jumlah keanggotaan Parpol sendiri kurang lebih ada 15 ribu dari 22 Parpol yang mendaftar di KPU RI," jelasnya.

 

Adapun menurutnya hasil dari verifikasi tersebut bisa di cek langsung oleh masing-masing partai melalui Sipol.

 

"Dari verifikasi administrasi ini kalau ada perbaikan akan diberikan waktu sampai tanggal 27 sampai 28 Agustus untuk di klarifikas, dimana untuk di Empat Lawang yang menjadi prasyarat jumlah keanggotaan parpol yakni sebanyak 335 anggota dan tersebar di lima kecamatan," ujarnya.

 

Selanjutnya untuk partai baru dan partai tidak memiliki perwakilan di DPR RI maka akan ada pemisahan dengan partai yang sudah memiliki perwakilan di DPR RI.

"Sesuai dengan aturan KPU RI pada tahapan verifikasi faktual untuk partai yang sudah memiliki wakil di DPR atau 4 persen maka hanya akan dilakukan verifikasi administrasi sedangkan untuk partai baru dan atau tidak memiliki wakil di DPR maka juga akan dilakukan verifikasi faktual dimana untuk teknisnya apakah faktual keseluruhan atau hanya sampel kita masih menunggu tugas dari KPU RI Melalui KPU Provinsi," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: