Putri Chandrawathi Hari ini Diperiksa, Sedangkan Ferdy Sambo Disidang Tertutup

Putri Chandrawathi Hari ini Diperiksa, Sedangkan Ferdy Sambo Disidang Tertutup

Kapolri saat menggelar konprensi pers--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan saat ini tidak ada motif lain selain pelecehan atau perselingkuhan.

“Tidak ada isu lain di luar motif kesusilaan yang terjadi di Magelang, sampai saat ini,” jelas Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

“Ini yang menyebabkan kemarahan saudara FS (Irjen Pol. Ferdy Sambo) tapi itu sementara yang bisa saya sampaikan. Sekarang terus didalami,” imbuhnya.

BACA JUGA:Kronologi Peristiwa di Magelang Bermuara dari Kuat, Kapolri Jelaskan Motif Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan

Soal kemungkinan Putri Chandrawathi-istri Ferdy Sambo akan mengubah keterangannya atau tidak. Semua tergantung pada yang bersangkutan.

Jawaban Kapolri itu menjadi pegangan anggota Komisi III DPR RI yang mempertanyakan motif perencanaan pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Kepastian terkait motif pembunuhan baru bisa ia sampaikan setelah pemeriksaan Putri Chandrawathi. “Temuan saat ini saudara FS marah dan emosi dengan adanya masalah kesusilaan. Itu sementara yang bisa saya sampaikan,” imbuh Listyo Sigit.

BACA JUGA:Terancam Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri

Ditambahkannya, ada empat berkas sudah masuk ke Kejaksaan, Putri Chandrawathi yang merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo akan diperiksa selama dua kali yaki hari ini Kamis 25 Agustus atau Jumat 26 Agustus sebagai tersangka.

Selain itu ada enam anggota Polri yang ditetapkan dalam kategori pelanggaran obstruction of justice.

“Fakta yang kami temukan merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini,” kata Kapolri.

Ini juga merupakan komitmen Polri terus meningkatkan transparansi publik meski masih ada kekurangan terhadap apa yang dilakukan personel Polri.

BACA JUGA:DPRD Pagaralam Soroti Lampu Jalan tak Berfungsi Maksimal

Kapolri pun menyampaikan permohonan maaf di hadapan Komisi III DPR RI terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J yang mencederai rasa keadilan publik.

“Kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi sangat mencederai rasa keadilan publik,” kata Listyo Sigit. 

Ia juga mengakui butuh waktu untuk membuat terang peristiwa yang terjadi, namun atas dukungan dari seluruh pihak, maka Polri akan betul-betul memproses kasus pembunuhan Brigadir J dengan transparan, terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Selalu saya tekankan kasus ini diungkap dengan terang benderang dan terbuka kepada publik,” pungkas Kapolri.

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Lapas Kelas III Pagaralam Kunjungi Polsek

Kapolri akan menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, yang dilakukan tertutup.

“(Sidang etik digelar) secara tertutup,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Dedi menyebutkan Sidang KKEP terhadap Ferdy sambo dilaksanakan di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

“Info dari Wabprof, besok Sidang KKEP FS pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri,” kata Dedi. (Disway.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: