Wajar Lampu Penerang Jalan di Putuskan Karena Tunggakan Tagihan Listrik PJU dari Pemkab Empat Lawang Capai Rat

Wajar Lampu Penerang Jalan di Putuskan Karena Tunggakan Tagihan Listrik PJU dari Pemkab Empat Lawang Capai Rat

Rakyatempatlawang com Dibalik Pendapatan Asli Daerah PAD lain lain yang sah Pemerintahan Kabupaten Pemkab Empat Lawang yang cukup menggiurkan dari sektor Pajak Penerangan Jalan PPJ hingga mencapai miliyaran rupiah ternyata ada tunggakan tagihan tegangan listrik untuk penerangan lampu jalan PJU hingga ratusan juta Padahal pemerintah menerima hasil dari PPJ yang dibebankan kepada masing masing pelanggan PLN sebesar 10 persen dari besarnya total tagihan pelanggan dengan setiap bulannya mencapai sebesar kurang lebih Rp 300 juta Sedangkan tagihan untuk pembayaran PJU pemerintah mengeluarkan sebesar Rp 200 juta perbulan tentunya pemerintah mendapatkan hasil Rp 100 juta perbulannya namun kenapa tunggakan masih bisa terjadi ada apakah Wajar saja kalau Lampu Penerangan Jalan Umum PJU di kawasan Jalan Abubakardin kelurahan Pasar Tebing Tinggi tidak menyala alias padam Dari hasil wawancara bersama kepala ULP PLN Cabang Tebing Tinggi Anggun Riadi belum lama ini dirinya mengatakan bahwa untuk tagihan tegangan listrik penerangan lampu jalan PJU di Kabupaten Empat Lawang ditahun 2021 ada tunggakan selama dua bulan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang ada tunggakan dua 2 bulan yakni bulan Agustus dan September di tahun 2021 ini kata Anggun Dan Total tunggakan penerangan jalan umum PJU di Kabupaten Empat Lawang dalam selama dua bulan itu sebesar Rp 400 juta dengan rincian satu bulannya Rp 200 juta Masih dikatakan Anggun apabila PJU ada tunggakan maka akan dilakukan pemutusan arus listrik di PJU yang memiliki tunggakan Pad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: