129 Warga Terdampak Relokasi: Penyediaan Lahan Bandara IKN Libatkan Skema Reforma Agraria
129 Warga Terdampak Relokasi: Penyediaan Lahan Bandara IKN Libatkan Skema Reforma Agraria:ist/net--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pembangunan Bandara Internasional Nusantara membutuhkan lahan seluas 621 hektar, yang penyediaannya dikelola Badan Bank Tanah (BBT).
Proses ini menghadapi kompleksitas karena adanya penguasaan dan garapan masyarakat lokal.
Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria BBT, Syafran Zamzami, menjelaskan bahwa penyediaan lahan dilakukan melalui mekanisme Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK), termasuk pemberian penggantian tanam tumbuh bagi warga terdampak.
BACA JUGA:Joncik Pimpin Fun Walk hingga Donor Darah, KORPRI Empat Lawang Ajak ASN Hidup Sehat dan Kompak
BACA JUGA:Bandara Internasional Nusantara Resmi Beroperasi, Siap Layani Penerbangan Komersial 2026
Selain itu, BBT menjalankan skema reforma agraria berupa pemberian tanah pengganti dengan sertifikat Hak Pakai di atas HPL Bank Tanah.
Sebanyak 129 subjek terdampak relokasi tahap pertama mendapatkan tanah pengganti yang dijamin negara selama 10 tahun sebelum dievaluasi menjadi Hak Milik.
Program ini memastikan pembangunan infrastruktur strategis di IKN berjalan seimbang dengan perlindungan hak masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
