Marak Penculikan Anak, Mendikdasmen Minta Sekolah Perketat Pengawasan Antar-Jemput Siswa
Marak Penculikan Anak, Mendikdasmen Minta Sekolah Perketat Pengawasan Antar-Jemput Siswa:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Meningkatnya kasus penculikan anak di berbagai daerah membuat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Ia meminta sekolah untuk memperketat sistem pengawasan kegiatan antar-jemput siswa, terutama jenjang TK dan SD yang dinilai paling rentan.
Imbauan tersebut disampaikan usai membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah Revitalisasi Satuan Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis sore.
Mu'ti menegaskan pentingnya kolaborasi dan pengawasan terpadu antara sekolah dan orang tua.
BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Gelar Baksos Peringati Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025
“Terutama di tingkat pendidikan anak-anak SD awal dan TK. Banyak yang diantar jemput. Sekolah perlu menyiapkan aturan untuk memastikan bahwa yang mengantar dan menjemput adalah benar-benar dari keluarga anak tersebut. Karena seringkali yang menjemput itu tidak dikenal,” ujarnya.
Sekolah Diminta Punya Data Pengantar dan Penjemput
Mendikdasmen juga meminta sekolah agar memiliki data lengkap, terverifikasi, dan diperbarui secara berkala terkait siapa saja yang berhak mengantar dan menjemput murid.
Langkah ini dianggap penting untuk mencegah meningkatnya kasus penculikan yang kini marak terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Selain itu, Mu'ti menegaskan bahwa pengawasan terhadap anak bukan hanya tugas sekolah, tetapi juga kewajiban keluarga dan masyarakat.
RT Diminta Perkuat Sistem Pengawasan Lingkungan
Untuk lingkungan masyarakat, ia mengimbau setiap rukun tetangga (RT) agar memperkuat budaya pengawasan anak-anak yang bermain di sekitar permukiman, terutama anak-anak yang bermain tanpa pendamping.
BACA JUGA:Petugas Lapas Empat Lawang Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Kekompakan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: